Bupati Serahkan Rancangan KUA PPAS APBD 2021

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021. Rancangan KUA/PPAS diserahkan untuk selanjutnya dibahas ditetapkan di DPRD sebagai dasar dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD tahun 2021 nantinya.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Rijal diikuti oleh 22 anggota DPRD, baik yang mengikuti secara langsung di Gedung DPRD, maupun yang mengikuti secara virtual, Selasa 17 November 2020.

BACA JUGA:   Kebakaran Rumah di Tamaona Telan Korban

Dalam sambutannya Bupati AM Sukri Sappewali menyebutkan bahwa dalam RPJMD Tahun 2016-2021 maka tahun anggaran 2021 merupakan tahun anggaran terakhir dalam kepemimpinan selaku Bupati yang didampingi Tomy Satria Yulianto selaku Wakil Bupati.

“Tahun anggaran 2021 merupakan tahun terakhir untuk mewujudkan visi, misi dan program yang telah kami perjanjikan dengan masyarakat Bulukumba sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMD kita,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oleh karena itu, tambahnya Rancangan KUA/PPAS RAPBD 2021 banyak difokuskan pada penuntasan target-target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, termasuk mengakomodir beberapa program dan kegiatan tahun 2020 ini yang anggarannya dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi akibat dampak wabah Covid-19.

BACA JUGA:   Dihadapan Para Pesilat Bulukumba, JMS Utarakan Konsep Pendanaan Cabor
Advertisement
Advertisement

Lebih lanjut, Bupati sampaikan, pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2021 juga ditandai dengan beberapa perubahan mendasar. Hal ini seiring dengan adanya perubahan aturan.

Misalnya jika selama ini Belanja Daerah dikenal dengan dua jenis belanja yakni Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, maka dalam KUA/PPAS RAPBD Tahun 2021 maupun dalam dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya, kedua istilah tersebut sudah tidak lagi ditemukan. Namun sesuai aturan yang baru, klasifikasi Belanja Daerah terdiri dari empat jenis yakni, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

BACA JUGA:   Sambut Hari Jadi Bulukumba, Andi Utta Minta Menata dan Bersihkan Kantor
Advertisement

Pada tahun Anggaran 2021, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.511.740.009.798. sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp.1.520.452.564.798.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, Sekretaris Daerah Andi Bau Amal, Kajari Bulukumba Hartam Ediyanto, Kapolres, AKBD Gani Alamsyah Hatta dan Dandim 1411 Letkol ARM Joko Triyanto. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.