BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Personel Gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Gantarang bubarkan Festival layangan atau lomba layang-layang di lokasi persawahan berlokasi di Dusun Barebba Desa Bialo Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Kamis, 29 Oktober 2020.
Operasi tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Hery bersama Kasat Intelkam AKP Muhammad Ramli, Kasat Sabhara AKP Muh.Tawil dan Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin.
Festival layangan atau lomba layang-layang ini tidak memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mengakibatkan banyaknya warga yang berkumpul atau berkerumun.
Pada prinsipnya Kompol Hery menyampaikan, pihak Kepolisian Resor Bulukumba maupun Polsek Gantarang tidak pernah mengeluarkan perijinan maupun memberikan lampu hijau untuk penyelenggaran festival.
“Pembubaran ini kami lakukan mengingat saat puncak acara festival layangan diprediksi penontonnya mencapai ratusan orang sehingga sangat mengkhawatirkan terjadinya cluster baru penularan virus Covid 19,” ungkapnya.

“Kami mengingatkan kepada semua warga masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19,Patuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak dan tidak berkerumun,” tambah Kabag Ops Polres Bulukumba itu. (**)