BERITA SELATAN.COM – Baliho raksasa calon DPR RI dari Partai Nasdem, Akbar Faisal, mulai terpasang di kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baliho berukuran 2×4 meter itu, berdiri tegak di pinggir Jl. Sulthan Dg Radja, sekitar 250 meter dari Bundaran Pinisi Bulukumba.
Di baliho tersebut terpampang foto Akbar Faizal, mengenakan songkok hitam dan baju berwarna biru.
Dibagian kiri bawah tertulis nama Akbar Faisal, yang diperjelas dengan tulisan calon anggota DPR Pusat.
Hanya saja, menurut Komisioner bagian Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bulukumba, Abd Rahman, baliho tersebut terpasang diluar zona pemasang alat praga caleg yang telah ditetapkan.
“Sementara diidentifikasi oleh Panwascam, kami memastikan agar itu ditertibkan karena seharusnya dipasang di zona dan ini berada di luar zona,” katanya.
Namun untuk proses penertiban bukanlah kewenangan Bawaslu, melainkan Satpol PP.
Rahman mengaku, tidak ada sanksi terkait pemasangan baliho di luar zona. Yang diatur dalam undang-undang hanya jika berkampanye di luar jadwal.
“Sekarang sudah dibolehkan karena sudah masuk tahap kampanye, hanya saja ada zona yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)