241 Narapidana Lapas Bulukumba Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

oleh -
Kalapas Bulukumba, Mutzaini serahkan remisi secara simbolis terhadap empat narapidana.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Sebanyak 241 Narapidana dan anak didik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Lapas kelas IIA Bulukumba, Mutzaini mengatakan, 241 narapidana yang mendapatkan remisi antaranya, kategori remisi 15 hari sebanyak 32 orang remisi 1 bulan sebanyak 168 orang. Remisi 1 bulan dan 15 hari sebanyak 32 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 11 orang.

BACA JUGA:   Hari Jadi Bulukumba ke-63, Ini Logo dan Temanya
Advertisement

“Alhamdulilah kami telah menyerahkan SK remisi secara simbolis terhadap narapidana Lapas Bulukumba,” kata Mutzaini, Selasa, 3 Mei 2022.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelumnya staf dan Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba melaksanakan kegiatan sholat ied secara berjamaah di masjid “Babut Taubah” Lapas Kelas IIA Bulukumba Senin 2 Mei 2022 kemarin.

BACA JUGA:   Pjs Bupati Bulukumba Keliling Kecamatan Pantau Sejumlah Proyek Infratruktur
Advertisement

Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan sholad ied khutbah ied oleh Ust. Aiptu Andri Gunawan lalu di lanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoli dan penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443H oleh Kalapas Bulukumba Mutzaini.

Kalapas Bulukumba mutzaini berharap agar warga binaan terus menunjukkan tingkah laku yang baik selama melaksanakan masa pembinaan di Lapas Bulukumba. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.