DPRD Maros Belajar Perda Pengelolaan Sampah di Bulukumba

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Maros mengunjungi dan bersilaturahmi dengan anggota DPRD Bulukumba, rombongan tersebut diterima langsung oleh H. Safiuddin (PBB), Andi Soraya (PKB) dan Juandy Tandean (Golkar) di ruang Paripurna lama, Rabu, 23 Februari

Diketahui, kunjungan dua Wakil kedua dan satu Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah beserta 12 anggota DPRD Maros itu, guna untuk berstudy banding terkait Peraturan Daerah Pengelolaan sampah yang sudah ditetapkan di Bulukumba.

BACA JUGA:   Gemilang di Tingkat Nasional, Polres Bulukumba Raih Dua gelar Juara I SPPG Terbaik dan Film Animasi Berbasis AI

H. Safiuddin dalam sambutannya saat menerima rombongan Anggota DPRD Maros tersebut, dia mengucapkan terimakasih terlebih dulu atas kunjungannya di Bulukumba.

Diapun mengaku, bahwa Perda pengelolaan sampah di Bulukumba ini masih terdapat beberapa kekurangan. Termasuk belum masuknya pengelolaan sampah medis.

“Terimakasih buat seluruh rekan yang terhormat, semoga dengan kehadirannya disini bisa menjadi wadah untuk menjalin silaturahmi dan saling bertukar informasi terkait pengelolaan sampah ini,” ucap H. Safiuddin.

BACA JUGA:   Bawaslu Bulukumba Maksimalkan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Sementara, salah satu perwakilan Anggota DPRD Maros yang mengambil kesempatan berbicara dikegiatan study banding itu, dia menyampaikan terimakasih pula karena sudah diterima dengan baik di DPRD Bulukumba.

Dalam kesempatan itu, rombongan dari Anggota DPRD Maros berdiskusi langsung dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba. Terkait berapa jumlah armada dan jumlah tenaga kebersihan di Bulukumba.

BACA JUGA:   Legislator PBB H Safiuddin Tampung Aspirasi Warga di Desa Seppang

Bahkan, dia juga mempertanyakan terkait penyediaan tempat sampah yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.