Jaga Rahasia Rekam Medis, Pegawai RSUD Bulukumba Ambil Sumpah

oleh -
Belasan pegawai diambil sumpahnya langsung oleh Direktur RSUD Bulukumba, dr. H. Rizal Ridwan Dappi.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Sebanyak 42 orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan diambil sumpahnya terkait kerahasiaan Berkas Rekam Medik (BRM) pasien, pada Kamis, 4 November 2021.

42 pegawai tersebut diambil sumpahnya langsung oleh Direktur RSUD Bulukumba, dr. H. Rizal Ridwan Dappi,Sp.OG (K).,M.Kes.

BACA JUGA:   Klarifikasi Polres Bulukumba Terkait Dugaan Penganiayaan Bocah dan Dipaksa Mengaku Kurir

Dalam sambutannya dr. Rizal menyampaikan dua hal penting pada acara penyumpahan tersebut.

“Pertama, berkas rekam medis harus betul – betul dijaga kerahasiaannya karena menyangkut privasi pasien yang bersangkutan. Kedua, Pegawai yang diambil sumpahnya hari merupakan mereka yang diangkap dapat dipercaya, olehnya itu jangan pernah menyalahgunakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan,” kata Direktur RSUD H. A. Sulthan Daeng Radja, dr. Rizal Ridwan.

BACA JUGA:   Lapas Bulukumba dan UTDRS Gelar Donor Darah

Dirinya juga mengatakan, bahwa penyampaian informasi keluar terkait isi rekam medis tersebut bisa dilakukan ketika itu dibutuhkan atau pun diperlukan untuk pembuktian kasus dan tentunya harus melalui putusan pengadilan.

Sementara itu, Kasi Rekam Medis dan Rujukan RSUD Bulukumba, Rasnawati Rasyid, menyampaikan bahwa ke – 42 pegawai tersebut merupakan gabungan dari beberapa ruangan perawatan seperti IGD, Melati, Mawar, ICU, CVCU, Kebidanan, Plamboyan, Hemodialisa dan staf yang bertugas di ruang rekam medis itu sendiri.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.