BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Wakil Ketua DPRD, Dra. Hj Aminah Syam, M.Kes menghadiri kegiatan konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025-2045 di aula Bapperida Kabupaten Bulukumba pada Selasa, 9 Januari 2024.
Kegiatan ini dibuka Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, turut hadir juga Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD.
Hj. Aminah mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD merupakan suatu perencanaan pembangunan dalam jangka panjang yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggaranya secara komprehensif untuk mencapai visi dan misi.
RPJPD adalah merupakan tahapan mekanisme perencanaan pembangunan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dengan tujuan untuk menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dan menjadi acuan dalam sinkronisasi perencanaan bagi rencana pembangunan. (*)