Wakil Ketua DPRD Bulukumba H Aminah Syam Hadiri Kegiatan Sunatan Massal

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menggelar Khitanan Massal gratis yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja, Kamis, 2 Oktober 2023. Khitanan massal juga serentak dihelat di 21 Puskesmas Bulukumba.

Khitanan massal ini, dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 tahun dan Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun. Adapun peserta khitanan massal di RSUD sebanyak 100 orang. Kemudian, sekira 10 orang per Puskesmas.

BACA JUGA:   Atta Atlet Karate yang Menorehkan Segudang Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Kegiatan tersebut dihadiri wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bulukumba, Dra. Hj. Sitti Aminah Syam, M.Kes.

Ketua panitia, Kamaruddin menjelaskan bahwa khitan massal merupakan program rutin dari Baznas Bulukumba di bidang kesehatan. Saat ini, Baznas bekerjasama dengan RSUD, PKK dan Dinkes untuk menjalankan kegiatan khitanan massal.

“Kami merasa senang bisa bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK, karena mereka punya basis sampai ke pelosok-pelosok. Apa yang kami butuhkan seperti data, dengan sangat mudah diperoleh,” ujarnya.

BACA JUGA:   Menyambut HUT Bhayangkara, TNI-POLRI Gelar Olahraga Bersama
Advertisement

Olehnya kata dia, Baznas Bulukumba mengapresiasi Ketua TP PKK Kab Bulukumba yang telah menginisiasi program kerja sama khitanan massal. Hal itu, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat Bulukumba.

“Begitupun kami menyampaikan apresiasi kepada Direktur RSUD H.Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba beserta jajarannya atas kerja sama ini,” ungkap Kamaruddin, yang juga Ketua Baznas Bulukumba.

BACA JUGA:   Upah 13 Petugas Kebersihan DPRD Bulukumba Akhirnya Dibayarkan

Kamaruddin mengemukakan bahwa ke depan, Baznas akan terus mendukung program-program pemerintah terkait dengan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya khususnya bagi kaum dhuafa.

“Kita juga akan merancang nikah massal pada peringatan Hari Jadi Bulukumba nanti. Maksudnya, jika keluarga kita sudah meninggal, tapi tidak ada buku nikahnya. Nah, ini yang akan kita fasilitasi. Sehingga terdaftar di negara, serta sah secara agama,” imbuhnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.