BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pemkab Bulukumba melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bulukumba mengadakan pasar murah bertempat di Pelataran Hotel Agri Bulukumba, Senin, 26 Desember 2022.
Pasar murah tersebut sebagai upaya mengendalikan kenaikan harga bahan pokok menjelang tahun baru 2023 dan sebagai reward lantaran mampu menekan inflasi daerah.
“Kegiatan ini dalam rangka ikut mengendalikan harga, karena beberapa komoditas mengalami kenaikan harga menjelang akhir tahun ini,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bulukumba, Munthasir Nawir di sela sela pembagian paket murah.
Menurutnya, kegiatan ini juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menengah ke bawah untuk mendapatkan bahan pokok dengan lebih murah. Dimana setiap paketnya jika dibeli dengan harga normal itu sampai Rp105.000 dan masyarakat hanya membeli dengan harga Rp50 ribu saja.
Setiap paket berisi berbagai komoditas bahan pokok seperti terigu 2 kilogram, gula pasir 2 kilogram, susu kaleng 2 kaleng dan Teh celup isi 25 2 dos yang dijual di bawah harga pasar dalam Gelar Pangan Murah ini.
Pasar murah ini akan dilakukan beberapa titik tersebar di sepuluh kecamatan sebanyak 1500 paket. Termasuk hari ini (Senin, 26 Desember red) jadwalnya di kecamatan Ujung Bulu dengan membagikan sebanyak 500 paket sembako kepada masyarakat.
“Kami gilir per kecamatan sesuai dengan jadwal dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, hari ini Kecamatan Ujung Bulu dan besok (Selasa 27 Desember red) lanjut di kantor Kecamatan Gantarang,” tutur Munthasir Nawir.
Sementara kepala Bidang Perdagangan, Nurhidayat Kurnia mengatakan masyarakat sangat antusias dengan pagelaran pasar murah ini karena seluruh bahan pokok yang disediakan terjual habis sebelum pasar murah ditutup.
Dengan adanya pasar murah ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan peluang ini sehingga terbantu memenuhi kebutuhan sembako.
Hadir dalam kegiatan pasar murah tersebut Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf, Wabup Bulukumba H Andi Edy Manaf dan unsur forkopimda. (**)