Tak Cukup Anggaran, Pilkades Serentak yang Diagendakan November Ditunda

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Pemilihan Kepala Desa serantak di Bulukumba yang dijadwalkan akan diselenggarakan November 2019 mendatang ditunda lantaran anggaran yang diusulkan ke DPRD Bulukumba tidak disetujui.

“ditundanya pemilihan Kepala Desa disebabkan DPRD tidak menyetujui anggaran yang diusulkan PMD sebesar Rp1,3 miliar di anggaran perubahan dan yang disetujui hanya anggaran tahapan pilkades sebesar Rp 60 juta,” kata Sekertaris Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), A. Ukke Indah Permatasari, Senin, 26 Agustus 2019.

BACA JUGA:   Dua Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Bulukumba

Andi Uke mengaku, untuk Pilkades sesuai dengan keputusan DPRD nanti kembali dianggarkan pada APBD Pokok 2020.

Padahal, kata Ponakan Bupati itu, seharusnya di tahun 2019 ini masa jabatan sebanyak 44 kepala desa di Bulukumba berakhir dan harus segera dilakukan pemilihan.

Advertisement

“Kami mengikuti keputusan DPRD dengan melaksanakan pilkades diawal tahun 2020, rencananya Pilkades akan digelar Februari 2020 nanti sebanyak 64 Desa. Termasuk tambahannya 20 desa,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Menparekraf Akui Keindahan Alam di Bumi Butta Panrita Lopi

Sementara untuk tahapan sendiri dijadwalkan September tahun 2019 ini termasuk pembetukan panitia dan sosialisasi.

Advertisement

Sementara itu, Anggota Komisi A, Syamsir Paro mengatakan, DPRD tidak menolak anggaran yang di usulkan PMD, hanya saja sesuai peraturan daerah, pemilihan dan pemberhentian kepala desa interval waktunya 2 tahun sekali baru bisa dilaksanakan Pilkades.

Selain itu, di tundanya pilkades masalah keuangan daerah, dimana pemilihan kepala desa memakan anggaran besar yakni 1,2 M sedangkan anggaran perubahan tidak cukup.

BACA JUGA:   Melalui Musdes, Pemdes Mattirowalie Menetapkan RKP Desa Tahun 2024

“Sebab dianggaran perubahan tahun ini hanya untuk anggaran tahapan pilkades 100 juta dan biaya inspektorat audit kepala desa sebesar 150 juta, karena kepala desa (Incumbent) tidak bisa maju kalau tidak ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan,” tutupnya. (sur)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.