Sidang Kasus Pembunuhan Dijaga Ketat Pihak Kepolisian

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Selasa, 10 Mei 2022.

Peristiwa berdarah itu yang terjadi Minggu 23 Januari 2022, di Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang.

Personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna melakukan pengamanan proses persidangan tersebut.

BACA JUGA:   HUT ke-77 RI, H Rijal: Kita Jadikan Momentum untuk Melangkah Bersama

Puluhan personel pengamanan dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu diturunkan untuk melakukan pengaman dan penjagaan pada sidang agenda tuntutan perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan terdakwa A (29) tahun.

Meskipun proses persidangan secara virtual, pihak Kepolisian Polres Bulukumba tetap menurunkan personelnya untuk besiaga guna mengantisipasi terjadinya gangguang terhadap proses persidangan.

BACA JUGA:   Genjot Sektor Pendapatan, Retribusi Pintu Masuk Bira Kini Gunakan Sistem Online

Terlihat puluhan kerabat dari pihak korban hadir dalam persidangan tersebut untuk menyaksikan jalannya persidangan secara virtual melalui layar TV yang telah disiapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bulukumba.

Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Gani, menyampaikan, puluhan personel yang terdiri dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna pengamanan sidang tersebut.

Mereka ditempatkan di pintu masuk ruang persidangan dan luar area pengadilan.

BACA JUGA:   Ini Sejumlah Program OPD Tak Terlaksana Tahun 2021, H Rijal : Jangan Terulang Lagi

“Puluhan personel ini dikerahkan guna mengantisipasi kemungkinan bilamana terjadi gangguan pada proses persidangan,” ucap Kabag Ops.

“Walaupun pelaksanaan persidangannya dilakukan secara virtual, namun terlihat disetiap persidangan pihak dari keluarga korban banyak yang hadir di Pengadilan Neger, sehingga kami perlu melakukan pengamanan dan penjagaan,” pungkasnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.