Sidang Kasus Pembunuhan Dijaga Ketat Pihak Kepolisian

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Selasa, 10 Mei 2022.

Peristiwa berdarah itu yang terjadi Minggu 23 Januari 2022, di Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang.

Personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna melakukan pengamanan proses persidangan tersebut.

Puluhan personel pengamanan dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu diturunkan untuk melakukan pengaman dan penjagaan pada sidang agenda tuntutan perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan terdakwa A (29) tahun.

BACA JUGA:   Aklamasi, Sudirman Nahkodai JOIN Bulukumba ,

Meskipun proses persidangan secara virtual, pihak Kepolisian Polres Bulukumba tetap menurunkan personelnya untuk besiaga guna mengantisipasi terjadinya gangguang terhadap proses persidangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlihat puluhan kerabat dari pihak korban hadir dalam persidangan tersebut untuk menyaksikan jalannya persidangan secara virtual melalui layar TV yang telah disiapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bulukumba.

Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Gani, menyampaikan, puluhan personel yang terdiri dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna pengamanan sidang tersebut.

BACA JUGA:   Tingkatkan Imun, Kapolres Bulukumba Gowes bersama Personel dan Pengurus ISSI
Advertisement

Mereka ditempatkan di pintu masuk ruang persidangan dan luar area pengadilan.

“Puluhan personel ini dikerahkan guna mengantisipasi kemungkinan bilamana terjadi gangguan pada proses persidangan,” ucap Kabag Ops.

“Walaupun pelaksanaan persidangannya dilakukan secara virtual, namun terlihat disetiap persidangan pihak dari keluarga korban banyak yang hadir di Pengadilan Neger, sehingga kami perlu melakukan pengamanan dan penjagaan,” pungkasnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.