Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta zat-zat berbahaya terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Setelah sebelumnya melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan wisata Bira, kali ini petugas menyasar sejumlah rumah kost di wilayah Kota Bulukumba.

Operasi pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 22.00 Wita hingga Rabu (21/10/2026) pukul 00.00 Wita, dengan melibatkan puluhan personel gabungan Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Salehuddin, S.H., M.H. didampingi Kasat Samapta AKP Sabri, S.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian untuk mencegah terbentuknya lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengantisipasi tempat-tempat yang berpotensi dijadikan sarana transaksi maupun pesta narkoba.

BACA JUGA:   Bupati Andi Utta Pimpin Apel Besar Gerakan Pramuka, Edy Manaf Terima Lencana Melati

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi, yakni rumah kost di Jalan Bhakti Adi Guna dan Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Di kedua lokasi tersebut, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap tempat dan sejumlah pengunjung yang dicurigai berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan di kedua lokasi tersebut dinyatakan nihil.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik atau pengelola rumah kost serta para pengunjung agar tidak menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:   Resmob Bulukumba dan Polsek Gantarang Ringkus 3 Terduga Pelaku Curnak

Mereka juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Selain penegakan hukum, yang paling penting adalah upaya pencegahan. Kami terus melakukan langkah-langkah preventif dengan menyasar lokasi yang dianggap rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pemilik dan pengelola rumah kost agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing serta tidak membiarkan tempat yang dikelolanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:   Bupati Komitmen Akselerasi Sektor Pariwisata Bulukumba

Melalui kegiatan KRYD secara berkelanjutan, Polres Bulukumba berharap dapat menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Polres Bulukumba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Bulukumba yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.