RSUD Bulukumba Teken MoU dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

oleh -
Direktur RSUD Bulukumba, H dr. Rizal Dappi Teken MoU dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bulukumba, Tentang kerjasama Pelaksanaan Perpustakaan untuk anak (PENA)di rumah sakit. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula pertemuan lantai II senin 29 Agustus 2022.

Penandatanganan dilaksanakan oleh direktur RSUD HASDR dr.H.Rizal Ridwan Dappi,Sp.OG dengan Dinas kearsipan dan perpustakaan Daerah Bulukumba Andi Sri Arianti,Sp.MP.

Hadir di acara penandatanganan sekretaris Dinas kerasipan dan perpustakaa A.Mappaita Massarapi,PPTK A.Elis Indayani, Wadir Penunjang Medik DR.Asnarti Said Culla,MH, Wadir Pelayanan Medik dr.Rismayanti Waris,Sp.GK dan sejumlah Pejabat pengelolah BLUD.

BACA JUGA:   Pemda Serahkan Dana Penyelenggara dan Pengawasan Pilkada ke KPU dan Bawaslu

Dr.Rizal Ridwan Dappi mengapresiasi dengan program perpustakaan anak ( PENA) yang akan dilaksanakan di RSUD HASDR.

” ini sangat bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kesehatan anak dan akan mengenalkan literasi khususnya mendongeng dapat membantu proses penyembuhan pasien anak yang di rawat dengan mengurangi tingkat kortisol (hormon stres),” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

kami akan segera menyediakan lokasi yang bertempat di ruang perawatan anak dan tetap mengkordinasikan khususnya menfasilitasi kebutuhan yang akan digunakan di perpustakaan nanti,” tambahnya.

BACA JUGA:   PLN ULP Kalumpang Nyalakan Listrik Gratis di Rumah Warga di Bontobeang Herlang

Sementara, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Bulukumba, Andi Sri Arianti,SP.MP mengunkapkan pelaksanaan perpustaan anak di RSUD HASDR bertujuan memberikan hiburan dan semangat bagi anak yang dalam perawatan sehingga anak – anak lebih bahagia dan lebih mudah dalam mengatasi rasa sakitnya serta memperkenalkan literasi dan menumbuhkan budaya gemar membaca pada anak.

BACA JUGA:   Lapas Kelas IIA Bulukumba Perkuat Integritas Pegawai dengan Penguatan Anti Korupsi
Advertisement

“Di Perpustakaan nantinya anak-anak akan membaca buku dan mendegarkan dongeng yang akan didampingi petugas perpustakaan yang akan berlangsung 30 – 45 menit dengan usia anak 3,5 s.d 7 tahun,”pungkasnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.