Polres Siagakan 344 Personil pada Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Syahrul

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Syahrul bin Haris, warga Kecamatan Kindang, Bulukumba melibatkan sebanyak 344 personil gabungan. Personil yang disiagakan bertugas untuk mengamankan jalankannya sidang, Selasa, 18 Juni 2019.

Personil gabungan yang disiagakan berasal dari Polres Bulukumba, BKO Brimob dan Pengurai massa (raimas) Polda Sulsel dan Kodim 1411 bulukumba.

BACA JUGA:   Legislator Senayan, Aliyah Mustika Ilham Serahkan Alat Medis Oksigen Konsentrator

Kesiapan personil tersebut sebagai antisipasi pasca keributan sekaligus pengrusakan yang terjadi di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, pada sidang beberapa hari lalu.

Advertisement

“Kami telah menurunkan personil yang maksimal agar pada persidangan kali ini tidak terjadi keributan dan pengrusakan kantor PN seperti kejadian pada sidang yang lalu,” ucap Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, yang juga hadir dalam pengamanan di Pengadilan Negeri Bulukumba.

BACA JUGA:   Sukses Raih Penghargaan 10 Juta Bendera dari Mendagri, Pemkab Apresiasi Masyarakat Bulukumba

Sehingga kata dia, dengan pengamanan ini diharapkan sidang berjalan kondusif dan aman.

Tak hanya Kapolres yang turut melakukan pengamanan, namun juga hadir Dandim 1411 Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.