Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian di SDN 107 Kajang

oleh -
Dantim Resmob, Aiptu Hardiman Yacob (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pencurian di SDN 107 Maccini Desa Mattoanging Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Aiptu Hardiman Yacob, selaku Dantim Resmob yang memimpin proses penangkapan bersama dengan personel Polsek Kajang berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang tergolong masih dibawah umur.

Ke tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni ABR (15),Pelajar, ARS (14), Pelajar dan AAK (16), Pelajar, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Kajang Bulukumba.

BACA JUGA:   Polres Bulukumba Gelar Peringatan Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW

AKP Muhammad Yusuf Kasat Reskrim Polres Bulukumba, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian yang berlokasi di SDN 107 Maccini Desa Mattoanging Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

“ Ketiga terduga Pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing – masing yang saling bertetangga, pada Minggu tanggal 6 Maret 2022 sehari setelah melakukan aksi pencurian dan sekarang sudah kami amankan di Polres beserta barang bukti hasil curian,” Ucap Kasat Reskrim.

BACA JUGA:   Andi Utta Serahkan Santunan Rp42 Juta ke Ahli Waris Imam Kasimpureng
Advertisement

“tiga orang terduga pelaku kesemuanya masih di bawah umur sehingga untuk penanganannya kita serahkan ke unit PPA,” jelas Kasat Reskrim.

Advertisement

Dari hasil introgasi awal terhadap ketiga terduga Pelaku menjelaskan bahwa awalnya mereka hanya merencanakan hendak mencuri tabung gas 3kg, namun setelah berhasil masuk ke dalam ruang kantor sekolah selain mengambil tabung gas 3 Kg para terduga pelaku juga mengambil 5 unit Tablet Merek Evercross, 1 unit komputer.

BACA JUGA:   Bersama Samawah, BAZNAS Kembali Berbagi Makanan

“tiga jenis hasil curian tersebut, 1 unit komputer dikembalikan lagi kesekolah oleh terduga pelaku saat malam hari dan hanya menjual tabung gas dan 3 unit Tablet dengan total penjualan Rp 850.000,” tutur Kasat Reskrim.

Pihaknya sementara mendalami kasus tersebut, peran dari masing – terduga pelaku.

Sebelumnya Mahrani selaku guru SDN 107 telah melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di lingkup sekolahnya pada Sabtu 5 Maret 2022. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.