Pengurusan Sertipikat Tanah Lamban, DPRD Bakal Panggil BPN

oleh -
Supriadi

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba dalam waktu dekat ini untuk meminta klarifikasi, terkait banyaknya aduan dari masyarakat Bulukumba soal pelayanan di kantor BPN Bulukumba.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Bulukumba dari Fraksi PAN, Supriadi mengaku menerima aspirasi terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di BPN Bulukumba yang dinilai lamban.

BACA JUGA:   Pj Gubernur Bahtiar Bawa OPD Sulbar Studi Karya di Bulukumba

“Kami banyak menerima aspirasi warga di Bontobahari terkait dengan pelayanan pembuatan sertifikat tanah di BPN Bulukumba yang prosesnya sangat lama,” ujarnya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Ia mengatakan, keluhan pelayanan di BPN Bulukumba tersebut menjadi aspirasi warga, sehingga pihaknya selaku di Komisi A DPRD Bulukumba meminta ke pimpinan DPRD untuk memanggil pimpinan BPN Bulukumba.

BACA JUGA:   Penataan Pantai Merpati Segera Dimulai, Begini Desainnya

Terpisah, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal juga membenarkan adanya pengaduan warga terkait dengan pelayanan di kantor BPN Bulukumba tersebut. Ia juga mengaku, telah menerima risalah pengaduan tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Bontobahari bernama, Nyompa mengadu ke DPRD Bulukumba soal pengurusan dua bidang tanah yang dimohonkannya untuk dibuatkan sertifikat tanah, namun sampai saat ini tak kunjung selesai.

BACA JUGA:   Bupati Bulukumba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

“Sudah lebih dari setahun permohonan pembuatan sertifikat tanah saya ajukan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari BPN,” ungkapnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.