BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ, SS, menghadiri acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 4 Juni 2025.
Penandatanganan ini berkaitan dengan kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta kerjasama dalam perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Acara berlangsung di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi Lantai 4, dan dibuka langsung oleh Bupati Bulukumba.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Sekda, Asisten Administrasi Umum, sejumlah Kepala OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori rentan.
Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ, menyambut baik kerja sama ini.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil.
“Ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya, khususnya mereka yang belum memiliki akses perlindungan sosial,” ujar Kaspul BJ. (*)






