BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Pembangunan Bandar Udara Wisata Bira Kabupaten Bulukumba berada pada tahap pembahasan terkait pembebasan lahan. Hal tersebut dibahas melalui Rapat Konsolidasi yang menghadirkan unsur Pemerintahan Kabupaten Bulukumba besama dengan stakeholder lainnya, Selasa, 12 Oktober 2021.
Bupati Bulukumba, H. A Muchtar Ali Yusuf dalam arahannya menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Bandara Wisata tersebut agar tidak ada konflik kepentingan, namun harus mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan umum melalui koordinasi yang baik antar instansi maupun dengan para stakeholder.
“saya ingatkan untuk jangan sekali kali ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi yang dapat menghambat proses ini,” tegas Bupati Andi Utta yang Hadir dalam Rapat di Ruang Pola Kantor Bupati.
Ia juga mengakatakan di era pemerintahannya bersama Wabup Edy Manaf, urusan pembebasan lahan dan pembangunan bandara wisata tersebut diharapkan dapat diselesaikan agar dapat menyokong pertumbuhan ekonomi khususnya sektor pariwisata.
“kita harap proses ini tidak perlu berlarut-larut jika semua pihak dapat mengambil peran untuk membantu pembebasan dan pembangunan bandara wisata ini demi Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.
Untuk itu Bupati mengatakan pertemuan tersebut dinilai penting dalam rangka menemukan kesepahaman bersama dalam mengawali proses pembebasan lahan yang diketahui beberapa tahun ini prosesya terhenti oleh karena adanya beberapa kendala, sehingga dalam Rapat Konsolidasi tersebut dapat memetakan kembali permasalahan-permasalahan yang ada, sekaligus menyususn langkah strategis dalam penyelesaiaannya.
Terkait persoalan kendala, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Arafah menerangkan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya terjadi perubahan arah landas pacu dari arah landas pacu sesuai gambar Master Plan dengan koordinat areal dari BPN Bulukumba.
Kendala lainnya yakni sebagian lahan yang ada pada lokasi tidak memiliki dokumen yang sah serta terkendala pula terkait penerbitan persetuan teknis dari Dirjen Perhubungan Udara dan penerbitan penetapan lokasi dari Menteri Perhubungan.
Olehnya itu diperlukan koordinasi secara berkala dengan melibatkan stakeholder Kementerian Perhubungan, serta terkait dokumen perencanaan yang sudah ada perlu dilakukan revisi dengan menyesuaikan status bandara yang akan dibangun, hal itu juga disepakati oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi Azis dimana DPRD selaku lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
“dokumennya harus dilengkapi dan direview. nah, hasil reviewnya ini kemudian didorong penganggarannya di DPRD, karena di DPRD itu yang kita mau lihat,” ungkap Patudangi.
Rapat yang dimoderatori Pj Sekda A. Misbawati A Wawo dihadiri Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi Azis S.Sos, Kadis Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Prov. Sulsel Dr. Muh. Iqbal Samad Suhaeb, Kadis Perhubungan Prov. Sulsel Dr. Muhammad Arafah, Kepala Kesbangpol Prov. Sulsel Dr. H. Asriady Sulaiman, para Kepala OPD terkait Lingkup Pemkab Bulukumba, Camat, serta Kepala Desa. (**)