Melalui Musdes, Pemdes Mattirowalie Menetapkan RKP Desa Tahun 2024

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Pemerintah Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mattirowalie, Jumat, 22 September 2023.

Selain dihadiri kepala desa, Musdes tersebut dihadiri oleh P3MD Kecamatan Kindang, Ketua BPD dan anggota BPD Mattirowalie, perangkat Desa, para kepala Dusun, Babinsa, Babinkamtibmas serta salah seorang tokoh masyarakat.

BACA JUGA:   Kembali Disegel, 174 Siswa SMPN 22 Bulukumba Diungsikan ke SDN 108 Ganta

Kepala Desa Mattirowalie, H Jufri Cingga mengatakan, alhamdulilah kegiatan Musdes membahas RKP berjalan lancar tanpa ada kendala sedikitpun.

Kades menjelaskan, (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

BACA JUGA:   Polres Bulukumba Beri Penghargaan kepada 9 Personel dan 1 Anggota BPBD di Momen Hari Bhayangkara ke-79

“Jadi RKP untuk memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan apa apa yang menjadi kebutuhan mayarakat,” kata H Jufri Cingga.

H Jufri juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh yang hadir pada acara Musdes hari ini dan mendukung penuh Musdes RKP desa.

Ia menambahkan, musdes RKP Desa bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera.

BACA JUGA:   Pengurus Primkoppol Polres Bulukumba Gelar RAT Ke-47 Tahun Buku 2023

Selain itu tujuan Musdes RKP Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa pada tahun 2024 mendatang. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.