Maksimalkan Layanan Adminduk, Kelurahan Tanuntung dan Bontokamase Kecamatan Herlang Resmi Miliki Operator

oleh -
Dedi Rahmadi

BULUKUMBA,BERITASELATAN COM – Target 100 hari kerja Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf terus menunjukkan hasil konkrit.

Salah satunya adalah penuntasan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat desa dan kelurahan. Di Kecamatan Herlang, seluruh desa dan kelurahan kini telah membuka layanan tersebut.

Terbaru, Kelurahan Tanuntung dan Bontokamase yang sebelumnya belum memiliki loket pelayanan, kini telah menunjuk petugas operator untuk melayani masyarakat secara langsung. Dengan demikian, seluruh 8 desa dan kelurahan di Kecamatan Herlang kini telah memiliki layanan Adminduk aktif.

BACA JUGA:   Kurang Dari 24 Jam, Terduga Pelaku Pencurian Diringkus Buser Polres Bulukumba

Camat Herlang, Andi Fidya Samad mengatakan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan. “Pelayanan ini semakin mendekatkan pemerintah ke masyarakat. Kami minta jajaran di bawah bekerja dengan ramah, jangan menyulitkan. Jika ada keluhan, sampaikan langsung ke camat,” ujarnya, Senin 21 April 2025.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan yang memudahkan, bukan memberatkan warga.

Advertisement
Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, Dedi Rahmadi, menjelaskan bahwa dari total 136 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bulukumba, saat ini sudah 101 yang membuka layanan Adminduk. “Khusus Kelurahan Tanuntung dan Bontokamase, sudah ada staf yang ditunjuk berkat dukungan Camat Herlang,” ujar Dedi.

BACA JUGA:   30 Kepala Keluarga di Desa Bontotangnga Dijatah BLT

Menurutnya, program pembukaan loket layanan di seluruh desa dan kelurahan merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba untuk memberikan pelayanan publik yang merata dan efisien.

Advertisement

Ia menambahkan, tidak semua layanan dapat diselesaikan di tingkat desa. “Ada yang bisa diselesaikan di desa dan kelurahan, ada yang di kecamatan, dan ada pula yang di Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten, tergantung jenis kewenangannya,” jelas Dedi.

BACA JUGA:   Bupati : Sanksi Menanti Untuk Guru ASN Yang Selingkuh

Setelah seluruh desa dan kelurahan membuka layanan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk kemungkinan penambahan jenis layanan yang dapat ditangani langsung di tingkat bawah secara bertahap.

Dengan pencapaian ini, Kecamatan Herlang menjadi salah satu kecamatan yang berhasil menuntaskan 100 persen layanan Adminduk di seluruh wilayahnya. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.