BULUKUMBA,BERITASELATAN COM – Target 100 hari kerja Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf terus menunjukkan hasil konkrit.
Salah satunya adalah penuntasan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat desa dan kelurahan. Di Kecamatan Herlang, seluruh desa dan kelurahan kini telah membuka layanan tersebut.
Terbaru, Kelurahan Tanuntung dan Bontokamase yang sebelumnya belum memiliki loket pelayanan, kini telah menunjuk petugas operator untuk melayani masyarakat secara langsung. Dengan demikian, seluruh 8 desa dan kelurahan di Kecamatan Herlang kini telah memiliki layanan Adminduk aktif.
Camat Herlang, Andi Fidya Samad mengatakan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan. “Pelayanan ini semakin mendekatkan pemerintah ke masyarakat. Kami minta jajaran di bawah bekerja dengan ramah, jangan menyulitkan. Jika ada keluhan, sampaikan langsung ke camat,” ujarnya, Senin 21 April 2025.
Ia menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan yang memudahkan, bukan memberatkan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, Dedi Rahmadi, menjelaskan bahwa dari total 136 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bulukumba, saat ini sudah 101 yang membuka layanan Adminduk. “Khusus Kelurahan Tanuntung dan Bontokamase, sudah ada staf yang ditunjuk berkat dukungan Camat Herlang,” ujar Dedi.
Menurutnya, program pembukaan loket layanan di seluruh desa dan kelurahan merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba untuk memberikan pelayanan publik yang merata dan efisien.

Ia menambahkan, tidak semua layanan dapat diselesaikan di tingkat desa. “Ada yang bisa diselesaikan di desa dan kelurahan, ada yang di kecamatan, dan ada pula yang di Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten, tergantung jenis kewenangannya,” jelas Dedi.
Setelah seluruh desa dan kelurahan membuka layanan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk kemungkinan penambahan jenis layanan yang dapat ditangani langsung di tingkat bawah secara bertahap.
Dengan pencapaian ini, Kecamatan Herlang menjadi salah satu kecamatan yang berhasil menuntaskan 100 persen layanan Adminduk di seluruh wilayahnya. (*)