BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bulukumba bekerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dan Yayasan LBH Sinar Keadilan menggelar penyuluhan hukum bagi tahanan, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Sekretariat Pokja Zona Integritas, Sabtu, 1 April 2023.
Hal tersebut Merealisasikan Perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani bulan lalu antara Posbakumadin dan LBH Sinar Keadilan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba terkait penanganan bantuan hukum gratis.
Bantuan hukum yang dimaksud meliputi penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum dan pendampingan di Pengadilan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut mulai jumat 31 Maret hingga 1 April 2023 yang diikuti oleh 55 orang.
Pada hari pertama pelaksanaan peserta sebanyak 25 orang dengan menghadirkan narasumber, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia, Lukman S.H sedangkan pada hari kedua dihadiri 30 orang dengan pemateri berasal dari LBH Sinar Keadilan yaitu Tahiruddin, S.H., M.H. dan Hendra Wahyudi, S.H dengan Tema Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu.
Ketua Posbakumadin, Lukman menyampaikan terkait implementasi undang-undang nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum.
“ini merupakan wujud tanggung jawab POSBAKUMADIN dalam melakukan kegiatan ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, dan yang ingin melakukan konsultasi terkait Hukum ataupun pendampingan silahkan untuk disampaikan pada kami,” ungkap Lukman.

Sementara, Kalapas Bulukumba, Mut Zaini dalam arahannya berharap dengan pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat memberikan informasi serta pendampingan bagi Tahanan yang membutuhkan yang saat ini di tahan di Lapas Bulukumba.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini tidak saja untuk memenuhi hak akses informasi terkait Hukum bagi warga binaan, namun juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum serta pendampingan Hukum bagi Tahanan yang membutuhkan sebab ini adalah bagian dari bentuk MOU yang telah kita tanda tangani,” tutup Mutzaini. (**)