Klinik Polres Bulukumba Vaksinasi Murid dan Guru SDN 98 Bontomanai

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulsel kembali melaksanakan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 98 Bontomanai Bulukumba, Selasa, 15 Maret 2022.

personel dari Polres Bulukumba melakukan pendampingan suntik vaksin untuk memberikan semangat serta dukungan kepada murid / siswa yang akan menerima vaksin usia 6 hingga 11 tahun.

BACA JUGA:   Dinsos Turun Melihat Kondisi Ibu Diah, Sekdes Bontomanai : Lahannya Memang Bekas Kandang Ayam

Kasi Dokkes Polres Bulukumba Ipda H.Roslan menyampaikan pelaksanaan vaksinasi COVID -19 ini melibatkan tenaga tim vaksinator klinik Polres Bulukumba dan pada pelaksanaan hari ini bukan hanya untuk anak atau murid SD namun juga dilakukan vaksinasi dosis ke 3 Booster untuk para guru dan masyarakat.

Advertisement

“Pelaksanaan Vaksinasi berkat kerjasama pihak sekolah SDN 98 Bontomanai Rilau Ale Bulukumba yang meminta kepada kami pihak klinik Polres Bulukumba untuk melalukan vaksinasi bagi muridnya dan kepada guru,” Ucap Kasi Dokkes.

BACA JUGA:   Polisi Tetapkan FR Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Hal ini merupakan wujud transformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju, sehingga jemput bola langsung ke sekolah.

“Masyarakat dan wali murid harus mendukung program ini. Orang tua atau wali murid diminta tidak khawatir dan mengizinkan anaknya divaksinasi sebab vaksinasi bermanfaat membentuk kekebalan tubuh anak sebagai upaya pencegahan virus,” Pungkas Kasi Dokkes. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.