Ketua DPRD Menerima LKPJ Tahun Anggaran 2022 

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Perubahan Jadwal Badan Musyawarah (Bamus), Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, Penetapan Nama-Nama Pansus LKPJ Bupati Bulukumba Tahun Anggaran 2022 dan Penetapan Ranperda Diluar Propemperda Tahun Anggaran 2023. Jumat, 31 Maret 2023.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Patudangi, S.Sos.

BACA JUGA:   Menjadi Contoh Nasional, Bupati Andi Utta Resmikan 10 Unit Rutilahu

Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati H Andi Edy Manaf, S.Sos, Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos dalam sambutannya mengatakan Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, ini merupakan amanat pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:   Bulukumba Terima Bantuan Pasang Baru Listrik 718 Rumah Tangga dari Total Sulsel 7.500 

“Kegiatan ini merupakan tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat secara periodik, dan menjadi sebuah keharusan bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk menyampaikan kepada DPRD hasil Penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah”. Ungkap Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, S. Sos. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.