BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com –
Berkembang informasi jika salah satu kepala sekolah di Bulukumba tertipu dengan mentransfer uang sebesar tiga juta rupiah kepada salah satu oknum pejabat di daerah ini.
Kadiskominfo Bulukumba, Daud Kahal mengaku, mengenai kepala sekolah yang menyetor uang ke oknum pejabat sementara ditelusuri, dan jika sudah ada bukti dan motif akan diproses lebih lanjut.
Menanggapi isu yang berkembang tersebut Bupati Bulukumba, A. Muchtar Ali Yusuf memberi warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk tidak melakukan cara-cara ilegal dalam mendapatkan jabatan.
“hal seperti itu tidak boleh terjadi di era Pemerintahannya sekarang, jangan pernah dilayani hal seperti ini, Saya tidak akan toleransi” ucap Andi Utta melalui pesan Watshapp yang dikutip oleh Kadiskominfo Bulukumba, Daud Kahal, Senin, 6 September 2021.
“Urusan kenaikan pangkat, jabatan, pindah tugas atau mutasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar atau melanggar aturan, itu akan merusak kinerja ASN, dan bisa jadi itu mungkin dilakukan karena tidak punya kompetensi dan memaksakan diri dengan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan jabatan.
“ASN yang melakukan itu karena tidak memiliki kemampuan atau kapasitas, dan cara seperti itu mungkin saja dilakukan untuk mendapatkan jabatan selama ini,” ujar A. Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba. (**)