Ini Besaran Subsidi Pemerintah untuk Iuran BPJS Golongan III

oleh -
Wisli Akturiyani Biya

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bulukumba mengaku iuran untuk kepesertaan golongan III sebesar Rp 42.000 per bulan. Namun terhitung mulai Januari terjadi perubahan besaran subsidi pemerintah.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Bulukumba, Wisli Akturiyani Biya mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 menerangkan bahwa mulai Januari 2021 iuran golongan III tetap Rp 42.000 namun disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 7.000 per kepesertaan.

Sehingga kata Wisli yang wajib dibayar oleh kepesertaan senilai Rp35.000 per bulan.

BACA JUGA:   MPP Akan Wadahi 13 Pelayanan, Akan Ujicoba Operasional dan Dipantau Kemenpan RB

“Tetap Rp42 ribu iurannya untuk golongan III namun yang dibayar oleh masyarakat hanya Rp35 ribu subsidi pemerintah Rp7 ribu,” kata Wisli di ruang kerjanya, Jumat, 15 Januari 2021.

Sebelumnya kata Wisli, Januari hingga Maret 2020 lalu sudah ada kenaikan iuran untuk golongan III sebesar Rp42.000 berdasarkan Perpres nomor 75 tahun 2019 namun April hingga Juni 2020 dikembalikan ke iuran semula Rp25.500 sesuai Perpres nomor 82 tahun 2018 menindak lanjuti putusan Mahkamah Agung.

Lalu kemudian pada bulan Juli hingga Desember 2020 kembali dilakukan perubahan iuran yang besarannya tetap Rp42.000 per kepesertaan yang tidak lepas dari subsidi pemerintah sebesar Rp16.500. Sehingga setiap kepesertaan hanya membayar iuran Rp25.500 atau besarannya tetap sama dengan tahun tahun sebelumnya.

BACA JUGA:   Melalui Reses Andi Rantinah Amin Serap Aspirasi di Bonto Tiro

“Nah masuk Januari 2021 berdasarkan Perpres 64 tahun 2020 sudah membayar iuran Rp35.000 lantaran terjadi perubahan subsidi dari Rp16.500 turun menjadi Rp7000 setiap kepesertaan. Untuk kelas 1 dikenakan iuran Rp150.000 dan kelas 2 Rp100.000 setiap kepesertaan,” jelas Wisli.

Setiap terjadi perubahan iuran kepesertaan pihaknya mengaku gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat baik melalui media, kegiatan interen maupun melibatkan pemerintah.

BACA JUGA:   Awal Tahun 2022 RSUD Bulukumba Mulai Terapkan Sistem Digitalisasi

“Kami rutin melakukan sosialisasi baik melalui spanduk, media dan kerjasama dengan Pemerintah jika ada perubahan regulasi,” cetusnya.

Selain itu, untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat, pihaknya memberlakukan program mobile customer yang bertugas mendatangi masyarakat baik dalam kota maupun di desa dalam membantu melakukan pendaftaran baru dan perubahan jumlah kepesertaan di data kependudukan.

“Tahun lalu kita juga mobile ke masyarakat baik dalam kota maupun di desa untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS. Disitu kami juga sosialisasikan sejumlah channel pembayaran,” tutupnya. (**)