BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Anggota DPRD kabupaten Bulukumba Dapil II (Gantarang- kindang), Hj. Nuraidah menggelar Reses/ Temu konstituen masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang pada Jumat, 8 September 2023.
Didalam sambutannya, Hj. Nuraidah menyampaikan bahwa “masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing”.
Pelaksanaan reses ini merupakan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsinya.
“Dalam kegiatan ini saya berharap masyarakat melakukan komunikasi agar setiap program dan usulan usulan tersebut bisa terealisasi akan tetapi masukan itu untuk pembangunan desa terkhusus pembangunan Bulukumba,” ungkapnya.
“Karena kegiatan ini merupakan tugas DPRD yang diatur oleh undang undang,” tambahnya. (*)