Hadiri Kampanye Paslon, Dua Oknum Sekcam Direkomendasi ke KASN

oleh -
Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba kembali merekomendasi Dua oknum ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kedua oknum ASN tersebut merupakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Bulukumba yang menghadiri kampanye salah satu paslon Bupati Bulukumba.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama Panwas Herlang melakukan klarifikasi terhadap oknum Sekcam dengan Inisial AF dan AS dan beberapa orang saksi.

BACA JUGA:   Bulukumba Run 2023 Bakal Diikuti 800 Pelari, Ada dari Kenya

“Klarifikasi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan yang dilakukan ke dua Sekcam tersebut,” jelas Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.

Lanjut dia, Kedua Sekcam tersebut di proses atas temuan dari Pengawasan langsung yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Herlang pada salah satu Kegiatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2020 di Kecamatan Herlang.

BACA JUGA:   Eksekusi Sawah di Kajang Berlangsung Kondusif

“Dalam foto tersebut terlihat Kedua Sekcam dengan inisial AF dan AS duduk bersama dengan Calon Bupati Bulukumba Tahun 2020 Nomor urut 4 beserta Tim lainnya disalah satu rumah di Desa Borong,” terang Bakri.

Kedua Terlapor Sekcam dengan Inisial AF dan AS telah di ambil keterangannya di Kantor Bawaslu Bulukumba, Tim klarifikasi telah mengambil keterangan dari kedua Terlapor tersebut kurang lebih 2 jam lamanya setelah sebelumnya juga telah memeriksa pihak Saksi-saksi.

BACA JUGA:   Koreografer Muda Asal Bulukumba Raih Penghargaan JPI Virtual 2020

“Terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Sekcam telah diduga melanggar netralitas ASN sehingga di rekomendasikan ke KASN,” tutupnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.