SINJAI, BERITA SELATAN.Com –
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM Menghadiri Penyerahan Perangkat Sistem Pembayaran Mobile Online (MPOS) Secara Resmi Simbolis Kepada Pengusaha Rumah Makan / Warung / Restoran.
Kepala Dinas Bapenda, Asdar Amal Darmawan Dalam laporannya mengemukakan 21 pengusaha rumah makan / warung yang ada di kecamatan Sinjai Utara dan satu dari Sinjai Selatan yang telah dan akan dipasangkan perangkat MPOS di tempat usaha mereka. sistem pengelolaan keuangan daerah dan lebih khusus pendapatan asli daerah. Dengan menggunakan MPOS ini setiap transaksi pada rumah makan akan terekam dan terkoneksi langsung secara real time dengan Bapenda dan Bank SulSelbar.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLMdalam sambutannya terkait dengan perangkat MPOS ini merupakan perangkat seluler yang menjadi alat perekam transaksi makan dan minum di restoran / warung yang terkoneksi langsung dengan pemerintah kabupaten sinjai dalam hal ini Bapenda, Bank Sulselbar juga terkoneksi dengan KPK melalui Link aplikasi internet.
“Saya berharap menggunakan sistem online ini bukan mempertimbangkan hal yang berat atau menyusahkan atau malah membawa kerugian bagi saudara sekalian para pengusaha rumah makan. Namun, bagaimana cara memanfaatkannya? Informasi lebih lanjut tentang perangkat ini perlu ditingkatkan, lebih baik,”Jelasnya.
Selain itu dia juga menyampaikan kepada seluruh pemilik rumah makan / restoran untuk tetap online karena perangkat ini dipantau langsung oleh KPK, jadi kita di Sinjai ini bisa menjadi percontohan untuk kabupaten lain yang ada di Sulawesi Selatan dan saya juga menerima terima kasih kepada Bank Sulselbar yang telah Perangkat MPOS ini, yang sekarang sudah 21 dan saya harap akan tetap menfasilitasi perangkat MPOS untuk memenuhi kebutuhan dan pemanfaatannya di tempat usaha masyarakat kita.

Dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekertaris Daerah, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Kabag,Pimpinan Bank SulSelBar Kabupaten Sinjai, Para Pemilik Warung Makan. (sur)