BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menyepakati nota kesepakatan (MoU) dalam rangka pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). MoU ditandatangani Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf dan Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin di Pendopo Rujab Bupati, Kamis, 15 Juli 2021.
Penandatanganan tersebut disaksikan para Anggota KPU Bulukumba, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para Kepala Bagian terkait lingkup Setda Kabupaten Bulukumba.
Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin menjelaskan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) tersebut merupakan salah satu program strategis KPU RI yang kemudian didorong oleh semua KPU di daerah – daerah dalam hal ini KPU Kabupaten Bulukumba guna memberikan edukasi dan pendidikan bagi para pemilih yang berada di desa atau kelurahan yang kemudian diharapkan adanya peningkatan pemahaman sehingga berdampak akan meningkatnya animo dan partisipasi masyarakat dalam setiap kontestasi pemilihan.
“tentu diharap bagi pemilih di desa tersebut yaitu adanya peningkatan pemahaman dan tentu pada akhirnya peningkatan partisipasi dan penguatan pemahaman terhadap mekanisme pemilihan, sehingga masyarakat kita tidak apatis dalam kontestasi pemilihan,” ungkap Kaharuddin.
Sementara Bupati Bulukumba menyambut baik kesepakatan tersebut serta mengapresiasi KPU Bulukumba yang telah menginisiasi pembentukan DP3 sebagai pilot project dalam membangun tatanan demokrasi yang lebih berkualitas sehingga dapat terbangun kesadaran masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat.
Maraknya politik uang yang terjadi pada saat pemilihan tampaknya menjadi perhatian Andi Utta sapaan akab Bupati, pasalnya praktik money politic terjadi disebabkan pendapatan ekonomi sebagian masyarakat jauh dibawah standar, sehingga Bupati mengupayakan sebuah solusi kedepan dengan membuat program program agar pendapatan ekonomi masyarakat di Bulukumba lebih meningkat sehingga roda dan nilai – nilai demokrasi dapat berjalan dan diterapkan dengan baik.
“hal yang biasanya sulit dihindari adalah money politic, itu bisa terjadi ketika saudara kita masih jauh dibawah standar ekonominya, dan inilah program yang saya akan lakukan bagaimana masyarakat punya kemampuan ekonomi kedepan sehingga masyarakat tidak lagi ada yang namanya money politic,” ucap Bupati Andi Utta.
Bupati berharap pembentukan DP3 nantinya dapat menjadi role model dalam mewujudkan tatanan kehidupan demokrasi yang lebih baik dengan tingkat kesadaran dan kedewasaan politik masyarakat yang tinggi sebab Pemilu atau Pilkada merupakan momentum yang penting bagi masyarakat dalam menentukan Wakil dan Pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik.
“olehnya itu kedepan, dalam kerangka mempersiapkan prasyarat dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih demokratis, perlu dibangun suatu komitmen bersama dengan selutuh stakeholders untuk bergerak melalukan konsolidasi demokrasi sehingga praktik – praktik yang jauh dari prasyarat demokrasi dapat diminimalkan,” tutur Andi Utta. (**)