DPRD Bulukumba Turun Langsung Dengarkan Suara Nelayan di Panrang Luhu

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba turun langsung meninjau polemik di kawasan pesisir Panrang Luhu, Jumat, 9 Januari 2026.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama nelayan dan Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran (PATI) Bulukumba.

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Syahruni Haris memimpin langsung peninjauan lapangan. Ia didampingi Ketua Komisi II DPRD Bulukumba H. Muhdar Reha, anggota Komisi II Kaspul dan Andi Narni, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Syahruni menjelaskan, agenda utama kunjungan tersebut adalah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir, khususnya nelayan Panrang Luhu.

“Kami datang untuk mendengar langsung semua masukan masyarakat. Mulai dari persoalan parkiran, dugaan pungutan liar yang dilaporkan, penimbunan pasir, hingga keberadaan pondasi bangunan di bibir pantai,” kata Syahruni di sela peninjauan.

BACA JUGA:   Perbaiki Bendungan Pakai Anggaran dari “Langit” Kades Balong : Terima Kasih Pak Bupati

Menurut dia, DPRD tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa data dan kajian yang lengkap. Seluruh temuan lapangan akan dikumpulkan terlebih dahulu sebagai bahan pembahasan di DPRD.

“Nanti setelah semua masalah terdata, kami akan kembali rapat di DPRD. Dari situ baru akan lahir rekomendasi resmi kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Secara pribadi, Syahruni mengaku memiliki pandangan tegas terhadap bangunan pondasi di bibir pantai. Namun ia menegaskan, sikap tersebut belum bisa disebut sebagai keputusan lembaga.

“Kalau pendapat saya pribadi, pondasi di bibir pantai itu seharusnya dibongkar. Tapi ini belum keputusan. Semua harus melalui mekanisme DPRD, dibahas di Komisi II bersama mitra kerja, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan rapat lintas komisi,” katanya.

BACA JUGA:   DPMD Bulukumba Minta Jangan Ada Politik Uang di Pilkades

Selain persoalan aktivitas nelayan, DPRD juga menyoroti persoalan lingkungan dan penataan kawasan. Sampah di area pantai serta keberadaan kuburan di kawasan Panrang Luhu dinilai perlu penanganan yang lebih serius dan terintegrasi.

Syahruni mendorong adanya kolaborasi antarperangkat daerah. Ia menyebut Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) perlu dilibatkan bersama Disparpora untuk melakukan penataan kawasan secara menyeluruh.

“Kita libatkan Perkimtan dan pemerintah Desa Bira. Bagaimana kawasan ini bisa ditata lebih rapi, mungkin dipagari tanpa harus tembok. Ini penting agar tertib,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan penerangan dan akses jalan yang sempit. Bahkan, jika pemerintah desa dinilai tidak lagi mampu melakukan perbaikan, opsi pengambilalihan oleh pemerintah daerah terbuka untuk dibahas.

BACA JUGA:   Pererat Silaturahmi, PLN UP3 Bulukumba Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Awak Media

“Kalau desa sudah tidak mampu, bisa saja diambil alih oleh pemda. Tapi ini masih pendapat awal dan akan kita bahas bersama di Komisi II DPRD,” kata Syahruni.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bulukumba H. Muhdar Reha menegaskan bahwa kunjungan lapangan tersebut tidak akan berhenti pada peninjauan semata. DPRD, kata dia, akan segera menggelar rapat internal untuk merumuskan sikap lembaga.

“Hasil kunjungan hari ini akan kami bawa ke rapat DPRD dan disampaikan kepada dinas terkait. DPRD akan memberikan rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan,” ujar Muhdar Reha.

Ia berharap, langkah ini dapat menjadi titik awal penyelesaian persoalan Panrang Luhu secara adil, berkelanjutan, dan tidak merugikan nelayan sebagai masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pesisir tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.