DPRD-Bagian Hukum Setda Bulukumba Rakor Propemperda Tahun 2021

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Kerja dengan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Bulukumba, Selasa, 12 Oktober 2021.

Rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda A. Rantinah Amin yang berlangsung di ruang Komisi D DPRD Bulukumba.

Uddin Hamzah selaku Anggota Bapemperda mengatakan, rapat kerja ini guna untuk menyatukan pendapat antara DPRD Bulukumba dan Pemerintah Daerah terkait Ranperda yang diserahkan oleh pemerintah daerah dan prakarsa Ranperda inisiatif DPRD Bulukumba.

BACA JUGA:   Momen Idul Adha, PLN UP3 Bulukumba Bagikan Paket Kurban
Advertisement

serta untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 telah ditetapkan berjumlah 12 Propemperda dengan rincian tiga prakarsa DPRD dan sembilan prakarsa pemerintah daerah.

Hadir dalam rapat ini Abdul Kaab (Nasdem), H Abu Thalib (Golkar), Kahar Muda (Gerindra), Zulkifli Saiye (PDIP), H. Syamsir Paro (PAN) dan Uddin Hamzah (PPP). (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.