BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Kerja dengan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Bulukumba, Selasa, 12 Oktober 2021.
Rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda A. Rantinah Amin yang berlangsung di ruang Komisi D DPRD Bulukumba.
Uddin Hamzah selaku Anggota Bapemperda mengatakan, rapat kerja ini guna untuk menyatukan pendapat antara DPRD Bulukumba dan Pemerintah Daerah terkait Ranperda yang diserahkan oleh pemerintah daerah dan prakarsa Ranperda inisiatif DPRD Bulukumba.
serta untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 telah ditetapkan berjumlah 12 Propemperda dengan rincian tiga prakarsa DPRD dan sembilan prakarsa pemerintah daerah.
Hadir dalam rapat ini Abdul Kaab (Nasdem), H Abu Thalib (Golkar), Kahar Muda (Gerindra), Zulkifli Saiye (PDIP), H. Syamsir Paro (PAN) dan Uddin Hamzah (PPP). (**)