Dinilai Acuh, DPRD Desak Pemkab Bulukumba Stor KUA dan PPAS Rancangan APBD Perubahan

oleh -
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -DPRD mendesak Pemkab Bulukumba untuk segera menyetor Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD perubahan 2019.

“Kami sudah sampaikan lisan dan tertulis termasuk menyurati Pemkab Bulukumba sejak 1 Juli lalu namun hingga saat ini belum menyetor KUA dan PPAS Rancangan APBD perubahan,” kata Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, Kamis, 11 Juli 2019.

Disampaikannya, padahal sesuai regulasi sudah harus masuk di DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama apalagi mengingat juga waktu yang begitu mendesak karena masa bakti anggota DPRD akan berakhir 19 Agustus 2019.

BACA JUGA:   Panwaslu Kindang Ajak Guru Mengaji Ambil Peran dalam Melakukan Pengawasan Pemilu

“Kami minta kepada pihak Pemkab untuk segera melakukan penyetoran KUA dan PPAS Rancangan anggaran perubahan paling lambat pekan kedua Juli 2019,” terangnya.

Jika molor kata dia, bisa mengakibatkan keterlambatan pembahasan APBD pokok tahun 2020 yang cendrung dibahas Januari atau Februari dan terancam gagal meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Oleh itu kami meminta segera di masukkan karena ini acuan pembahasan di APBD perubahan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   UTDRS RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Kumpulkan 32 Kantong Darah

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bulukumba, Andi Bau Amal mengaku pekan depan sudah melakukan penyetoran KUA-PPAS rancangan APBD perubahan 2019 sedangkan KUA-PPAS rancangan APBD pokok 2020 itu disetor besok (Jumat, 12 Juli 2019 red).

“InsyaAllah KUA-PPAS pokok 2020 diserahkan besok Jumat, 12 Juli 2019 dan KUA-PPAS rancangan APBD perubahan 2019 diagendakan pekan depan,” singkatnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.