Bupati Andi Utta Kukuhkan Forum Perencana TJSL

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik dan mengukuhkan anggota Forum Perencana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang disingkat Forum Perencana TJSL di Rumah Makan Sulawesi, Jalan A.P Pettarani Bulukumba, Senin 16 Oktober 2023.

Pengurus forum yang dikukuhkan terdiri dari 5 (lima) orang berasal dari unsur pengusaha, akademisi dan pemerintah daerah. Kelima orang tersebut adalah H. Andi Makkasau (Pengusaha) yang menjabat sebagai Ketua Forum, Wahyuddin (Pemerintah Daerah) selaku Sekretaris dan tiga anggota forum yaitu H. M. Idris Aman (Akademisi), H. Supriadi (Pengusaha) dan Andi Akhmad Rizaldi (Pemerintah Daerah).

BACA JUGA:   Anggota DPR RI HM Aras Sosialisasikan 4 Pilar MPR di Bulukumba

Sekretaris Forum TJSL Wahyuddin mengemukakan bahwa pembentukan Forum Perencana TJSL ini sebagai amanat dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Bulukumba.

“Sekretariat forum ini berada di Kantor DPMPTSPTR yang akan bekerja untuk menyelaraskan program TJSL perusahaan dengan program pemerintah daerah,” kata Wahyuddin.

Advertisement

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam menyampaikan selamat atas pengukuhan Forum Perencana TJSL. Selanjutnya Andi Utta sapaan akrab bupati meminta pengurus forum untuk segera bekerja sebagai mediator dan fasilitator dalam menyalurkan program TJSL perusahaan yang sebelumnya lebih dikenal dengan sebutan program Coorporate Social Responsibility (CSR)

BACA JUGA:   RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Terima Kunjungan Komisi Informasi

Dikatakan Forum TJSL ini harus menjembatani kepentingan pemerintahan, masyarakat dan perusahaan, supaya mekanisme bantuan TJSL perusahaan lebih sistematis dan penyalurannya lebih merata.

Advertisement

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan, lanjutnya merupakan tanggung jawab yang melekat pada setiap Perusahaan agar tercipta hubungan yang selaras dan seimbang antara Pemerintah Daerah, masyarakat dengan para pelaku usaha sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat.

Keberadaan setiap Perusahaan di Kabupaten Bulukumba, kata Andi Utta diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.

BACA JUGA:   Hari ini 31 Kepala Desa Berakhir Jabatannya

“Misalnya saat ini kita fokus melakukan penanganan Stunting, maka kita berharap Dana TJSL itu juga diarahkan untuk penanganan Stunting dengan memberikan bantuan Makanan Tambahan terhadap anak-anak Stunting,” ungkapnya.

Diketahui, dalam Perda yang mengatur Forum Perencana TJSL ini, keberadaan forum berfungsi untuk mengontrol, memediasi dan menfasilitasi seluruh penyaluran dana TJSL dari perusahaan agar diselaraskan dengan program pembangunan daerah yang meliput bidang pendidikan; kesehatan; kesejahteraan rakyat; lingkungan hidup; seni budaya; kepemudaan dan olahraga; dan bidang agama.(*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.