Bea dan Cukai Makassar Berkunjung ke Bulukumba

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com – Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali bersama para kepala OPD menerima kunjungan rombongan jajaran Kantor Bea dan Cukai Makassar. Rombongan dari kantor yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ini dipimpin oleh Kepala Kantornya, Gusmiadirrahman. Bertempat di ruang rapat Bupati, Gusmiadirrahman bersama jajarannya berdiskusi dengan para kepala OPD terkait peran Kantor Bea dan Cukai dalam peningkatan ekspor yang menjadi komoditas unggulan di daerah ini.

Dalam pemaparannya, Gusmiadirrahman memperkenalkan visi dan misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya selama ini, orang-orang hanya memahami tugas dari Bea dan Cukai itu terkait dengan menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal.

BACA JUGA:   Ikut Deklarasi Berdirinya MUKMI, Andi Makkasau jadi Narasumber Seminar

Padahal, kata Gusmiadirrahman, DJBC juga berperan dalam memfasilitasi perdagangan dan industri, dalam hal ini eksport dan import. Selain itu, pihaknya juga memiliki misi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

“Mungkin masih banyak yang mengira tugas kami hanya mengurusi barang selundupan, padahal instansi ini memiliki peran strategis dalam memfasilitasi perdagangan dan industri,” ungkapnya.

Advertisement

Beberapa komoditas daerah yang bisa diekspor, lanjutnya antara lain, rumput laut, cokelat, ikan dan olahannya, pisang, manggis, mangga, mete, jagung, lada, sarang wallet, marmer, dan lain sebagainya.

Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, ada dua unsur legalitas yang harus terpenuhi, yaitu ada pihak yang melakukan kegiatan ekspor (eksportir) dan ada barang yang dikirim (barang ekspor). Menurutnya kegiatan ekspor saat ini sangat mudah sepanjang memenuhi legalitasnya.

BACA JUGA:   APJII Siapkan Program Khusus Internet Mandiri untuk Desa, Simak Ulasannya !

Legalitas yang dimaksud bahwa pelaku usaha eksportir atau importir harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau (NIB). NIB merupakan nomor identitas wajib bagi pebisnis, termasuk hak akses kepabeanan. “Cara mendapatkan NIB bisa mendaftar secara online di website dengan alamat OSS.go.id.,” bebernya.

Advertisement

Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Gusmiadirrahman bersama rekannya menjelaskan proses pelayanan kepabeanan ekspor, kategori barang ekspor, serta barang maupun flora dan fauna yang dilarang ekspor.

BACA JUGA:   Awal Tahun, KSP Berkat Tawarkan Sejumlah Program "Untung"

Bupati AM Sukri Sappewali mengapresiasi kehadiran jajaran Kantor Bea dan Cukai. Menurutnya masih minim pelaku usaha di Bulukumba yang melakukan ekspor langsung ke luar negeri. Umumnya komoditas asal Bulukumba yang diekspor itu hanya dikirim ke Kawasan Industri Makassar (KIMA).

“Paling tidak kehadiran Kantor Bea dan Cukai di sini, memberikan gambaran kepada kita mengenai tugas dan perannya, serta menjajaki kerjasama yang bisa dilakukan ke depan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pariwisata yang juga plt Kepala Bappeda, Muh Ali Saleng menyampaikan presentasi terkait profil dan potensi Kabupaten Bulukumba. (sur)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.