Bawaslu Usul Anggaran Pengawasan dan Penindakan Rp13,5 Miliar

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN – Dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan dan penindakan pada momentun Pilkada Bulukumba 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan anggaran sebesar Rp13,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat bersama dengan Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah. Hadir dalam rapat ini yakni Tim TAPD Bulukumba, Pimpinan Bawaslu, Ketua dan Anggota KPU Bulukumba serta pihak Kepolisian Kabupaten Bulukumba Kamis 19 September 2019.

BACA JUGA:   Angin Kencang Rusak Rumah Warga, Tiang Listrik dan Pohon Tumbang di Desa Mattirowalie

Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde, menyampaikan dalam pertemuan itu seluruh pihak bisa menghasilkan kesamaan persepsi terkait anggaran yang dibutuhkan dalam Pilkada Bulukumba. Berdasarkan Permendagri 54 tahun 2019 dan keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0194/K.BAWASLU/PR.03.00/VIII/2019, Bawaslu Bulukumba mengusulkan Proposal sekitar 13,5 Miliar ke Pemda Bulukumba.

Advertisement

“ini telah di sesuaikan untuk mencover seluruh tahapan Pilkada tahun 2020, sementara dalam rapat koordinasi bersama Pemda hanya akan merealisasikan sebanyak Rp 5,3 Miliyar. Dengan Jumlah tersebut, kami rasa masih sulit untuk bergerak untuk mencover seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang akan datang, “jelas Ambo Radde.

BACA JUGA:   Dukungan Nyata, Kelompok Tani Binaan YBM PLN UP3 Bulukumba Kembali Panen Hasil Budidaya Hortikultura

Untuk tahapan Pilkada akan dimulai pada 30 September 2019 untuk perencanaan program dan anggaran, sehingga untuk Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seyogyanya dilaksanakan pada 1 Oktober 2019.

“Tentu soal anggaran akan tetap kita koordinasikan kembali, karena usulan yang kita serahkan telah melalui kajian dan bertolak pada beberapa momentum yang telah bawaslu lalui, yang jelas Bawaslu akan konsisten dan komitmen mengawal pesta demokrasi yang bersih dan jujur,” tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.