BULUKUMBA, BERITA SELATAN COM -Seorang Bandar narkoba Muh Syamsuddin Bin Solong Alias Udding (44), warga Dusun Babalohe, Desa Karassing, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba akhirnya diringkus oleh Tim I Ops Antik Lipu Sat Reskoba Polres Bulukumba, Rabu, 5 September kemarin.
Penangkapan pelaku bermula pada saat salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Bulukumba melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat hendak transaksi petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu-sabu.
“Salah satu anggota kami menyamar menjadi pembeli, memesan kepada pelaku sabu sebanyak 2 Sachet, dengan harga Rp 4 ribu dan pada saat tranksaksi antara anggota dan terduga ditemukan BB Narkotika Golongan I jenis sabu ditangannya sebanyak 2 Sachet dan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan ditemukan 2 sachet lagi di saku bajunya. Jadi semua barang bukti berjumlah 4 sachet,” kata Kasat Satres Narkoba, AKP Aris Sumarsono kepada, BERITA SELATAN.COM, Kamis, 6 September 2018.
Kemudian kata dia, tim lalu bergerak menuju rumah terduga dan dilakukan penggeledahan namum tidak ditemukan lagi BB yang ada kaitannya dengan Narkotika.
Saat di introgasi, pelaku mengaku barang BB tersebut merupakan miliknya yang di peroleh lansung dari Malaysia, sebanyak 1 Gram dengan harga senilai RM50 ringgit Malaysia Atau senilai Rp 150.000 yang di kemas dalam beberapa paket untuk dijual kembali.
“Untuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan terduga pelaku dibawah ke Mapolres Bulukumba,” tutupnya. (SUR)