BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat terkait penetapan jadwal penyerahan serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat 12 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK (PKB), dan dihadiri sejumlah anggota Bamus, antara lain Drs. H. Syarifuddin (NasDem), H. Syamsir Paro (PAN), Efhi Wahyudi Masri (Gerindra), Muh. Arief HS (Gerindra), Jusman (Golkar), serta Hj. Hawatia (Demokrat).
Selain jajaran legislatif, rapat juga melibatkan unsur Sekretariat DPRD dan perwakilan Pemerintah Daerah. Hadir di antaranya Sekretaris DPRD (Sekwan), Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabag Hukum Setda, Kabag Protokol Setda, serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD Bulukumba resmi menetapkan jadwal penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 beserta agenda pembahasannya bersama pihak eksekutif.
“Penetapan jadwal ini penting agar proses pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan terukur dan tepat waktu. Dengan demikian, penyusunan anggaran daerah tahun 2026 bisa lebih efektif serta sesuai kebutuhan masyarakat Bulukumba,” ujar Fahidin dalam rapat tersebut.
Keputusan Bamus ini diharapkan menjadi landasan penting bagi kelancaran penyusunan dan pembahasan anggaran daerah pada tahun mendatang, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah. (*)







