84 Narapidana di Bantaeng Dapat Remisi

oleh -

BANTAENG, BERITA SELATAN. Com -Kementerian Hukum dan HAM melalui Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyerahkan secara simbolis SK pemberian remisi kepada 84 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng.

Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019. Sebab rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya.

BACA JUGA:   Kemenkeu Sebut Bantuan Modal Usaha Pemkab Bantaeng Sudah Sejalan Dengan Program Pusat

Kepala Rumah Tahanan II B Bantaeng, Muhammad Ishak, bahwa saat ini Rutan diisi sebanyak 164 orang yang terdiri dari 122 Narapidana, dan 42 orang tahanan. Dimana kasus terbanyak warga binaan, adalah narkotika sebanyak 43 persen.

Advertisement

“Untuk tahun ini, Remisi Umum I diberikan kepada 84 orang dari 164 tahanan narapidana, dengan rincian remisi satu bulan sebanyak 27 orang, remisi dua bulan sebanyak 14 orang, remisi tiga bulan sebanyak 29 orang, dan remisi empat bulan sebanyak 14 orang. Sementara itu Remisi Umum II atau bebas langsung adalah nihil”, ucapnya.

BACA JUGA:   Sinergi PLN ULP Bantaeng-Pemkab dalam Gerakan Penanaman Pohon dan Pembersihan Sampah di Pesisir Pantai Lamalaka
Advertisement

Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia RI menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat layanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi. “Saya mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai landasan Saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat”, ujar Bupati.

BACA JUGA:   Peran Mahasiswa UNTAG Surabaya Dalam Pencegahan Penularan Virus Covid-19

Upacara Pemberian Remisi dihadiri pula oleh Ketua TP. PKK, Hj. Sri Dewi Yanti, para Unsur Forkopimda, para Kepala SKPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.