Cegah Penyebaran Covid, Polsek Herlang Berikan Imbauan di Pasar Tanuntung

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.COM – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19 yang menjadi trending topik di seluruh dunia, Polsek Herlang Polres Bulukumba bersama Pemerintah Kecamatan berikan imbauan di Pasar Tradisional Tanuntung Kecamatan Herlang, Selasa, 7 Juli 2020.

Kapolsek Herlang, AKP Rahman memberikan imbauan kepada pedagang dan warga yang berada di pasar untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta tidak berlama-lama di pasar dan segera ke rumah usai membeli kebutuhan pokok.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke 77 Tahun 2022
Advertisement

“Kami juga minta agar warga meniadakan segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, pola hidup sehat yaitu dengan cara berolahraga dan makan makanan yang bergizi, hindari keluar rumah apabila tidak sangat-sangat penting, Hindari kontak langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan dan tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax dan tidak panik” ungkap AKP Rahman di depan para pedagang dan pengunjung pasar.

Kegiatan ini kata Rahman, akan terus dilaksanakan bersama istansi terkait, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 (Virus Corona).

BACA JUGA:   Sambut HUT Humas Ke 71, Polres Bulukumba Gelar Baksos dan Donor Darah
Advertisement

“Termasuk kami akan melakukan pemasangan spanduk di sejumlah tempat dimana menjadi titik keramaian warga” tutup AKP Rahman. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.