BULUKUMBA, BERITASELATAN.com – Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba dipimpin langsung kanit Tipikor Aipda Muh Ali bersama dengan penyidik Polres Bulukumba di dampingi oleh Kepala Dusun dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedatangan tim Tipikor Polres Bulukumba menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait pekerjaan proyek irigasi induk Desa Bontonyeleng yang dinilai tidak sesuai bestek.
Sementara, Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut jika anggotanya dari penyidik tipikor turun meninjau langsung lokasi pekerjaan proyek irigasi untuk memastikan langsung laporan warga sekitar terkait pekerjaan tersebut.
“ ini masih kita tinjau dulu baru kita lihat realita di lapangan termasuk mengambil keterangan dari beberapa masyarakat termasuk melihat kondisi pekerjaan proyek” katanya.
Menurut kapolres kalau pihaknya akan menindak lanjuti keresahan warga tersebut dengan memanggil pihak rekanan untuk melakukan kralfikasi terkait proyek tersebut masalah adanya dugaan pelanggaran sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan” katanya.
Sementara itu kepala dusun Jokka Desa Bontonyeleng, Risman mengatakan kalau dirinya sama sekali tidak menerima hasil pekerjaan proyek tersebut selain dikerja asal-asalan juga sudah banyak bagian yang telah rusak.
“ Alas bawah irigasi sudah rusak padahal belum segenap sebulan selesai di kerjakan, dan beberapa kerusakan lainnya” kata Risman.

Risman meminta kepada pihak kepolsian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran pekerjaan proyek tersebut yang menelan anggaran mencapai Rp 4 miliar tersebut.
Tokoh masyarakat Bontonyeleng, Jasman sangat mengapresiasi pihak Polres Bulukumba karena dianggap cepat respon terkait keresahan warga khususnya kalangan petani yang ada di desa tersebut.
“ kami berharap masalah ini tidak hanya sampai disini dan harus di usut tuntas terkait duguaan kerja asal-asalan proyek tersebut” harap Jasman. (*)