Tiga Anggota DPRD Bulukumba Hadiri Musrenbang di Bonto Tiro

oleh -
Musrenbang Kecamatan Bonto Tiro dihadiri tiga anggota DPRD Bulukumba, Andi Rantinah Amin (PKS), H Muh Sabir (Demokrat) dan H Musa Lirpa (PDIP).

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Tiga anggota DPRD Bulukumba Daerah Pemilihan Herlang-Kajang-Bontotiro, Andi Rantina Amin, S.Ap (PKS), Drs. H. Muh. Sabir (Demokrat) dan H. Musa Lirpa (PDIP) menghadiri Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bontotiro, Selasa, 22 Februari 2022.

Musrenbang yang digelar di Halaman kantor Camat Bonto Tiro itu juga dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.

BACA JUGA:   Alumni SMP PGRI Bulukumba Angkatan 1993/1994 Bakal Menggelar Reuni, Ini Jadwalnya !

H Muh. Sabir berharap Musrenbang ini melahirkan gagasan yang berkualitas. Musyawarah untuk mufakat menghasilkan program yang merata dan pro rakyat hingga pembangunan di Kecamatan Bonto Tiro khususnya dapat optimal terlebih mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Legislator Demokrat ini juga berkomitmen mengawal program yang dihasilkan dalam musrenbang tersebut yang merupakan kewenangan pemerintah daerah (Pemda) Bulukumba.

BACA JUGA:   Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Bulukumba Tetap Buka Saat Libur Lebaran

“Sebagai wakil rakyat, tentu komitmen Kami bagaimana dapat mengawal aspirasi masyarakat selama itu menjadi kewenangan Pemda Bulukumba untuk direalisasikan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan, semua pihak harus terlibat aktif dalam proses pembangunan untuk mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

BACA JUGA:   Gelombang Pertama UMB Rekrut 122 Orang, Ayo Buruan Daftar untuk Gelombang Kedua

“Semua masyarakat harus terlibat dan mengawal pembangunan. Termasuk Musrenbang ini diharap menghasilkan gagasan untuk Bulukumba yang lebih baik,” tutur Andi Utta sapaan akrabnya.

Pada Musrenbang tersebut dihadiri Camat Bontotiro dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa dan lurah, kepala dusun dan kepala lingkungan, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.