BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Sepekan operasi Zebra, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba menilang sebanyak 712 pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Diantara 712 pengendara yang ditilang, sebagian besar merupakan pelajar atau pengendara dibawah umur. Mereka (pelajar red) tidak mampu memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kelengkapan berkendara lainnya seperti Helm.
“Data tilang didominasi pelanggar dibawah umur atau pelajar yang belum bersyarat memiliki SIM. Rata rata mengendarai motor ke sekolah,” kata Kanit Patroli Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Takbir Akbar, Kamis, 31 Oktober 2019.
Sementara kata dia, operasi zebra yang dilaksanakan sejak 23 Oktober lalu itu dipusatkan di sejumlah ruas jalan antaranya, di Ponre Kelurahan Matekko atau depan Polsek Gantarang, di Desa Manjalling Kecamatan Ujung Loe, Kelurahan Sapolohe Bonto Bahari, Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa dan Desa Taccorong atau depan Mapolres Bulukumba.
“Kami berharap para pengendara tertib berlalu lintas termasuk mempersiapkan surat surat kendaraan dan tetap memperhatikan aturan aturan atau standar kelengkapan kendaraannya,” terangnya.
Dalam operasi Zebra tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Bulukumba selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)