BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Bulukumba menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh pandangan umum, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bulukumba,” kata Umy Asyiatun Khadijah, Ketua DPRD Bulukumba, saat memimpin rapat, Rabu, 1 Juli 2026.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. (*)






