Rumah BUMN Selayar dan Kementerian Hukum Sulsel Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI untuk UMKM

oleh -

SELAYAR,BERITASELATAN.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum atas produk dan merek usaha, Rumah BUMN Selayar bekerja sama dengan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyelenggarakan pelatihan bertema “Sertifikasi HKI dan Panduan Lengkap Pengajuan Berkas.”

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) ini menjadi langkah strategis dalam mendorong UMKM agar lebih siap secara legalitas dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari UMKM binaan Rumah BUMN Selayar yang menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang kegiatan berlangsung.

BACA JUGA:   Pasca Banjir, Bupati Perintahkan OPD Benahi Pulau Jampea

Sebagai pemateri utama, Bapak Nurul Setiawan menyampaikan materi secara komprehensif, mulai dari pengenalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), jenis-jenisnya, hingga tahapan dan persyaratan dalam proses pengajuan sertifikasi.

“Sertifikasi HKI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga merupakan aset penting yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM,” jelas Nurul Setiawan.

Selain itu, pelatihan ini juga menghadirkan Bapak Zulhastanto sebagai pemateri kedua, yang memberikan penjelasan teknis lanjutan terkait panduan pengajuan berkas serta berbagi pengalaman praktis dalam proses pendaftaran HKI. Materi yang disampaikan membantu peserta memahami alur pengajuan secara lebih detail dan aplikatif.

BACA JUGA:   TP PKK Selayar Peringati HKG PKK 2022 Secara Daring

Kegiatan ini turut didampingi oleh Chief Rumah BUMN Selayar, Wahdani Sariwarsi, yang menegaskan komitmen Rumah BUMN Selayar dalam mendukung legalitas usaha UMKM.

“Kami tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga siap memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi HKI secara gratis kepada 15 pelaku UMKM mitra binaan Rumah BUMN Selayar. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang terlindungi secara hukum dan mampu meningkatkan nilai usahanya,” ujar Wahdani.

BACA JUGA:   HKG PKK Ke 50, Basli Ali Titip Asa, Musrifah Gelorakan Semangat Baru

Ia juga menambahkan bahwa legalitas seperti HKI menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Melalui kegiatan ini, Rumah BUMN Selayar bersama Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong UMKM agar semakin profesional, terlindungi, dan berdaya saing tinggi. Ke depan, program serupa diharapkan terus berlanjut guna memperkuat ekosistem UMKM di Kepulauan Selayar. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.