Ranperda Pondok Pesantren Rampung Dibahas, Siap Disahkan

oleh -
Samsir

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi dan dukungan Pondok Pesantren rampung tahap pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah.

Setelah melalui proses kajian, harmonisasi, dan finalisasi materi, Ranperda tersebut kini siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pondok Pesantren, Samsir, menyatakan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penguatan peran pesantren.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Terduga Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur di Rilau Ale

“Ranperda ini telah melalui tahapan yang matang. Isinya mengatur tentang pengakuan, fasilitasi, serta pemberdayaan pondok pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” ujar Samsir di Gedung DPRD Bulukumba, Senin 5 Mei 2025.

Advertisement

Ranperda ini juga bertujuan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada Ponpes di daerah tersebut.

“Ranperda ini sangat penting, untuk memudahkan bantuan ke pondok pesantren (Ponpes). Saat ini masih terus dibahas, bersama teman-teman pansus,” kata Samsir politisi partai PKB Bulukumba, dapil Gantarang-Kindang itu.

BACA JUGA:   Dukung Program Pembinaan Kemandirian, Dinas Perikanan Salurkan Benih Ikan Nila ke Lapas Bulukumba

Ranperda ini, DPRD dijadwalkan akan mengesahkan regulasi tersebut dalam rapat paripurna terdekat.

“Semua tahapan pembahasan dan konsultasi telah rampung. InsyaAllah dalam waktu dekat akan disahkan dalam sidang Paripurna,” kata dia. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.