Patroli Gabungan Bubarkan Pesta Miras dan Temukan Anak Busur

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Samapta Polres Bulukumba Bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu
Melaksanakan Patroli hingga Dini hari, Sabtu, 6 Juli 2022 sekitar pukul 22.05 Wita.

Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bulukumba AKP Chandra Said Nur,SH.MH, Tim gabungan melaksanakan patroli dibeberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya kejahatan jalanan serta mengantisipasi terjadinya perkelahian antar kelompok.

Dari hasil patroli tersebut, di Kelurahan Kasimpureng Tim gabungan mendapati sekolompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras tradisional Jenis Ballo atau tuak.

BACA JUGA:   Komisi A DPRD Bulukumba Laksanakan RDP Sengketa Tanah di Dannuang

Kemudian oleh Tim Gabungan di lakukan interogasi serta penggeledahan badan kepada kelompok remaja tersebut dan tidak di temukan adanya benda tajam atau barang yang membahayakan.

Tetapi sekitar lokasi, tim menemukan dan mengamankan 1 (satu) batang anak panah atau busur, yang di perkirakan sengaja di buang oleh seseorang pada saat melihat petugas patroli.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Bulukumba Jadi Irup di Momen Hari Pahlawan

Kemudian Tim gabungan memerintahkan dan menghimbau dengan tegas kepada kelompok remaja, untuk membubarkan diri dan menumpahkan minuman tradisional ballo tersebut.

AKP Chandra, Mengatakan bahwa Patroli gabungan ini bertujuan untuk memberikan atau menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari serta mencegah terjadinya kejadian perang kelompok antar kampung.

BACA JUGA:   Kadis PUPR Bulukumba Tinjau Jalan Rusak dan Talud di Bulukumpa

“Patroli gabungan ini, untuk menciptakan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya perang kelompok,” Ucap Kasat Samapta Polres Bulukumba.

Selanjutnya Tim melanjutkan Kegiatan patroli gabungan tersebut hingga dini hari sekitar pukul 03.05 Wita. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.