Pansus DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Panitia Khusus (Pansus) III melaksanakan Rapat Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, yang berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Bulukumba, Selasa, 3 Januari 2023.

Lahirnya Raperda tentang bantuan hukum bagi warga miskin ini diinisiasi oleh DPRD Bulukumba.

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim mengatakan, DPRD Bulukumba berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada warga miskin di Kabupaten Bulukumba yang mempunyai persoalan hukum dan HAM.

BACA JUGA:   Meriahkan HUT RI ke 79, Desa Mattirowalie Gelar Lomba Menu Sehat
Advertisement

Menurutnya warga miskin dalam menghadapi persoalan hukum dan HAM perlu diberikan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh Pemerintah Daerah.

“Semoga dengan Ranperda ini bermanfaat bagi masyarakat miskin khususnya memberikan perlindungan hukum,” ungkap Andi Pangerang. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.