BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I, Senin, 3 November 2025, dipimpin oleh Ketua Pansus 4, Andi Erlina Halmin. Hadir sejumlah anggota Pansus, di antaranya Andi Narni Nurintan, Fathinah Qauliyah, Muh. Arief HS, dan Hj. Nuraidah.Anggota Pansus, Fathinah Qauliyah, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tersebut hampir rampung.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bagian Hukum Setda, serta Sekretaris DPRD yang mendampingi jalannya rapat.
Ia menilai regulasi ini sangat penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, pengembang properti, maupun masyarakat.
“Ranperda ini akan menjadi landasan yang jelas dalam proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas di kawasan perumahan, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat terlindungi,” ujarnya. (*)






